Senin, 25 September 2023

Siapa yang Berkepentingan terhadap Kelapa Sawit Berkelanjutan


Siapa yang Berkepentingan terhadap
Kelapa Sawit Berkelanjutan

Arti Sustainability dalam bahasa Indonesia adalah berkelanjutan, pepatah mengatakan "jangan biarkan anak cucu kita menangis sepanjang waktu, tapi berikanlah mata air yang mengalir sepanjang masa untuk anak cucu kita” dari arti ini dapat disimpulkan bahwa setiap bangsa akan mengalami sustain, setiap kota akan mengalami sustain, setiap perusahaan akan mengalami sustain, bahkan setiap orang pun mengalami sustain.

Pada amandemen ke - empat Tahun 2002. yang berbunyi : perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Hal yang sama juga disebutkan dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan : azas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan serta berkeadilan, yang mempunyai Fungsi : Ekonomi, Ekologi dan Sosial Budaya. Artinya Implementasi dari Skema Keberlanjutan itu adalah Ekomi, Sosial dan Lingkungan. Ketika kita berbicara Ekonomi tentunya Implementasinya adalah penerapan Best Management Preactice (BMP). Yaitu Operasional kebun & penanganan TBS dari  kebun ke PKS dikendalikan dengan baik sehingga teruji secara ilmiah maupun praktis (efisien). Konsep ini dirancang untuk menjamin PRODUTIVITAS TBS yang OPTIMAL, berwawasan lingkungan sehingga produksi CPO dan Kernel yang dihasilkan berkualitas artinya Product yang dihasilkan sangat minim dari kontaminasi, terutama dari residu pestisida dan logam.  Konsep BMP merupakan Integrasi manajemen lahan, tanaman, hama dan penyakit pengganggu serta panen maupun dalam praktek budidaya kelapa sawit berkelanjutan.

Terkait Lingkungan dan Sosial pada Prinsipnya adalah bagian terpenting dalam Konsep Keberlanjutan, pengelolaan Lingkungan maupun Sosial untuk perkebunan Kelapa Sawit mewajibkan melakukan Penilaian / Kajian Amdal meliputi dokumen seperti Amdal (Amdal, Ka. Andal, Andal, RKL dan RPL) untuk Luasan tertentu berupa UKL / UPL atau Kajian Lingkungan berupa Pernyataan Pengelolaan Lingkungan, juga Penilaian HCV / NKT dan SEIA / SIA. Pada prinsipnya dalam Dokumen Amdal sudah ditetapkan Kajian Aspek Lingkungan dan Sosial namun dalam skema persyaratan lain diperlukan Penilaian HCV / NKT dan SEIA / SIA untuk mendefenisikan secara spesifik bentuk Pengelolaan Lingkungan dan Sosial lebih Maksimal yang merujuk kepada persyaratan regulasi yang ada, sesuai Tabel Berikut :





Dalam postingan kali ini dan postingan sebelumnya juga bagian yang tidak terpisahkan untuk mencapai ESG dengan SDGs.

>>><> Salam Keberlanjutan <><<<




Tidak ada komentar:

Posting Komentar