Senin, 25 September 2023

Siapa yang Berkepentingan terhadap Kelapa Sawit Berkelanjutan


Siapa yang Berkepentingan terhadap
Kelapa Sawit Berkelanjutan

Arti Sustainability dalam bahasa Indonesia adalah berkelanjutan, pepatah mengatakan "jangan biarkan anak cucu kita menangis sepanjang waktu, tapi berikanlah mata air yang mengalir sepanjang masa untuk anak cucu kita” dari arti ini dapat disimpulkan bahwa setiap bangsa akan mengalami sustain, setiap kota akan mengalami sustain, setiap perusahaan akan mengalami sustain, bahkan setiap orang pun mengalami sustain.

Pada amandemen ke - empat Tahun 2002. yang berbunyi : perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Hal yang sama juga disebutkan dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan : azas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan serta berkeadilan, yang mempunyai Fungsi : Ekonomi, Ekologi dan Sosial Budaya. Artinya Implementasi dari Skema Keberlanjutan itu adalah Ekomi, Sosial dan Lingkungan. Ketika kita berbicara Ekonomi tentunya Implementasinya adalah penerapan Best Management Preactice (BMP). Yaitu Operasional kebun & penanganan TBS dari  kebun ke PKS dikendalikan dengan baik sehingga teruji secara ilmiah maupun praktis (efisien). Konsep ini dirancang untuk menjamin PRODUTIVITAS TBS yang OPTIMAL, berwawasan lingkungan sehingga produksi CPO dan Kernel yang dihasilkan berkualitas artinya Product yang dihasilkan sangat minim dari kontaminasi, terutama dari residu pestisida dan logam.  Konsep BMP merupakan Integrasi manajemen lahan, tanaman, hama dan penyakit pengganggu serta panen maupun dalam praktek budidaya kelapa sawit berkelanjutan.

Terkait Lingkungan dan Sosial pada Prinsipnya adalah bagian terpenting dalam Konsep Keberlanjutan, pengelolaan Lingkungan maupun Sosial untuk perkebunan Kelapa Sawit mewajibkan melakukan Penilaian / Kajian Amdal meliputi dokumen seperti Amdal (Amdal, Ka. Andal, Andal, RKL dan RPL) untuk Luasan tertentu berupa UKL / UPL atau Kajian Lingkungan berupa Pernyataan Pengelolaan Lingkungan, juga Penilaian HCV / NKT dan SEIA / SIA. Pada prinsipnya dalam Dokumen Amdal sudah ditetapkan Kajian Aspek Lingkungan dan Sosial namun dalam skema persyaratan lain diperlukan Penilaian HCV / NKT dan SEIA / SIA untuk mendefenisikan secara spesifik bentuk Pengelolaan Lingkungan dan Sosial lebih Maksimal yang merujuk kepada persyaratan regulasi yang ada, sesuai Tabel Berikut :





Dalam postingan kali ini dan postingan sebelumnya juga bagian yang tidak terpisahkan untuk mencapai ESG dengan SDGs.

>>><> Salam Keberlanjutan <><<<




Integrasi Program Keberlanjutan

Integrasi Sustainability
Dalam Memproduksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan
Planet, People dan Profit

Pengelolaan Kebun dan Pabrik, secara Berkelanjutan (Sustainable) baik dari aspek Ekonomi Keuangan maupun dari aspek Sosial dan Lingkungan, dengan memperhatikan aspek Transparansi Mencakup Kebun, Pabrik dan Smallhoder (Plasma)

Dalam postingan kali ini saya mencoba memberikan metode tentang Integrasi Keberlanjutan dengan Mengintegrasikan Standart Nasional maupun International dalam memproduksi minyak kelapa sawit berkelanjutan seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), International Sustainability Carbon Certification ISCC) maupun Skema Sertifikasi Lain yang menerapkan Konsep Keberlanjutan. sehingga perlu adanya Cheklist yang terintegrasi untuk memudah System Sertifikasi itu sendiri agar lebih efisien baik secara Dokumentasi maupun Implementasi dalam Memproduksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan yang menyeimbangkan antara Planet, People dan Profit Mensejajarkan dengan ESG dengan SDGs. Cheklist tersebut juga telah di Integrasikan dengan Standart Mutu terkait ISO 9001 maupun ISO 14001, OHSAS, SMK3 terkait Environment Healt and Safety. Dimana hal tersebut juga bagian yang tidak terpisahkan dari Konsep ESG untuk  mensejajarkan dengan SDGs. .

Point penting dalam Menerapkan Keberlanjutan adalah Implementasi Operasional Kebun & Penanganan TBS dari  Kebun ke PKS dikendalikan dengan baik menggunakan konsep Best Management Practis (BMP) yang telah teruji secara ilmiah maupun praktis dalam Praktek Budidaya Kelapa Sawit Berkelanjutan khususnya di Indonesia.




Selain Penerapan Implementasi Princip dan Kriteria Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), International Sustainability Carbon Certification ISCC) yang tidak kalah penting adalah Traceability atau Ketertelusuran.

Ada 4 jenis Supply Chain, yaitu :
  1. Identity Preserve, dimana satu kebun sustainable, mengirim buah ke Pabrik sustainable, sehingga menghasilkan CPO sustainable.. Produk yg menggunakan system ini, maka berhak utk mendapat logo RSPO dengan tulisan Sustainable.
  2. Segregated, dimana beberapa kebun sustainable, mengirim ke pabrik sustainable, shg akan menghasilkan CPO sustainable. Produk yg menggunakan system ini berhak utk mendapat logo RSPO dengan tulisan sustainable.
  3. Mass Ballanced, dimana ada kebun sustainable dan kebun non sustainable mengirimkan buah ke pabrik sustainable, sehingga menghasilkan buah campuran (sustainable dan non sustainable). Produk yg menggunakan system ini berhak utk mendapat logo RSPO dengan tulisan Mix.
  4. Book and Claim, dimana pabrik sustainable menghasilkan CPO sustainable atau campuran, menjual CPO nya kemanapun. Namun pabrik dapat menjual sertifikat nya melalui green palm.. Maka Produk yg menggunakan system ini berhak mendapatkan logo greenpalm … (bukan RSPO)

Sustainable Palm Oil (SPO)

SUSTAINABLE PALM OIL (SPO)

Pengelolaan Kebun dan Pabrik, secara Berkelanjutan (Sustainable) baik dari aspek Ekonomi Keuangan maupun dari aspek Sosial dan Lingkungan, dengan memperhatikan aspek Transparansi Mencakup Kebun, Pabrik dan Smallhoder (Plasma)
 
TUJUAN RSPO

  • Mempromosikan pertumbuhan dan penggunaan Sustainable Palm Oil ( SPO ) dalam rantai pasokan ( Supply Chain )
  • Sejak Prinsip dan Criteria RSPO ditetapkan sebagai Final Prinsip & Criteria RSPO, dan pada saat General Assembly RSPO III dilakukan Voting dimana hampir seluruh anggota RSPO ( ordinary members ) Menyetujui Prinsip dan Criteria RSPO
 
ARAH RSPO KEDEPAN
  • Sertifikasi Pengelolaan Unit Manajemen Kebun dan Pabrik dengan Kriteria Sustainable Palm Oil (SPO)
  • Sertifikasi Chain of Custody atau Penelusuran Asal – Usul TBS atau CPO
  • Ada proses Assesment (Audit) oleh Lembaga Sertifkasi (LS) yang memberikan Rekomendasi Pemberian Sertifikat SPO
  • Bersifat Sukarela (Voluntary), diaplikasikan semata-mata karena kepentingan Pasar /   konsumen atau Stakeholder lainnya; apabila ada Pasar yang meminta atau kepentingan Bank atau kepentingan lainnya
 
KUNCI KEBERHASILAN
Sistim Dokumentasi yang baik dalam untuk SOP maupun Recording
(Formulir yang berisi Rekaman hasil-hasil kegiatan)
Konsiten dan harus sabar dalam merubah budaya
untuk selalu tertib dengan SOP yang memperhatikan Aspek Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.

Untuk Download Prinsip dan Kriteria RSPO P and C 2008 Klik Link dibawah ini

Download File